header ads

Akibat Riwayat Perjalanan Dari Surabaya, Warga Kab Kediri Harus Dirawat di RS Gambiran

INFOKEDIRIRAYA.COM - Kabupaten Kediri harus mendapatkan satu lagi pasien dengan status PDP yang berasal dari Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Pasien tersebut dirawat intensif di RSUD Gambiran Kota Kediri pada tanggal 30 Maret 2020.
Pasien tersebut sebelumnya mempunyai riwayat perjalanan dari daerah terpapar atau wilayah zona merah corona, yakni Kota Surabaya dengan gejala masalah pernafasan atau pneumonia.

Selanjutnya pasien akan dilakukan tes SWAB dan dikirim ke BBTKLPP (Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit) di Surabaya untuk mengetahui langkah apa yang harus dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri kedepannya. Pemeriksaan SWAB suatu keharusan untuk menpercepat kesembuhan pasien. Selain itu perawatan intensif mutlak diperhatikan mekanismenya agar tidak menular.

Untuk mengetahui hasil SWAB pasien PDP, dibutuhkan waktu dua hari setelah pasien tersebut masuk ruang isolasi. Selain itu juga, keluarga dari pasien juga diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

Post a Comment

0 Comments