Melihat kondisi yang belum kondusif ini, Pemerintah Kota Kediri dan juga Pemerintah Kabupaten Kediri akhirnya memperpanjang proses belajar mengajar di rumah kepada siswa tingkat PAUD hingga SMP.
Pemerintah Kota Kediri melalui unggahan Walikota Abdullah Abu Bakar lewat instagram pribadinya mengatakan bahwa kegiatan belajar di rumah yang semula berakhir pada tanggal 5 April 2020 diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar juga berpesan kepada para Guru agar tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) yang berlebihan kepada para siswa di rumah. Hal tersebut dikarenakan banyaknya wali murid yang mengeluh kepada Walikota akan banyaknya PR yang diberikan kepada anaknya.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Sujud Winarko mengatakan bahwa proses belajar di rumah bagi siswa tingkat PAUD hingga SMP diperpanjang hingga 19 April 2020. Ia juga mengatakan, kerumunan massa dalam jumlah banyak menjadi penyebab mudahnya virus corona menyebar.
0 Comments