![]() |
Foto: Istimewa |
Sebanyak 14 remaja diamankan Polresta Makassar dikarenakan mereka hendak melakukan “wik-wik” bareng dan pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (10/4/2020).
Dari 14 remaja itu, enam di antaranya adalah remaja putri yang masih di bawah umur dan delapan lagi remaja pria yang sudah dalam keadaan telanjang. Mereka difasilitasi oleh sepasang suami istri yang berlaku sebagai mucikari.
Diberitakan Dream, Keenam remaja putri itu diduga merupakan PSK online yang disewakan sepasang mucikari kepada delapan orang pria tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari,” kata Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda.
Selain menemukan narang bukti berupa alat kontrasepsi, kata Arif, polisi juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu.
Sumber: Padangkita dan Kompas
0 Comments