INFOKEDIRIRAYA.COM - Kondisi keuangan PT Garuda Indonesia yang sedang sulit akibat dampak pandemi COVID-19, Anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia, Peter F Gontha, meminta gajinya tidak dibayarkan.
Permintaan tersebut ditulis Petter melalui sosial media resminya di instagram pada Rabu (2/6).
"Permohon pemberhentian Pembayaran Honorarium saya. Karena perusahaan adalah perusahaan publik dan bersejarah milik kita bersama, saya merasa hal ini perlu saya sampaikan secara terbuka," tulis Peter.
Permintaan tersebut diikuti dengan unggahan surat dari Peter yang ditujukan kepada Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia. Dalam surat tersebut, Peter membeberkan beberapa alasan penyebab keuangan perseroan semakin kritis.
Penyebabnya dimulai dari tidak adanya biaya penghematan biaya operasional antara lain GHA, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor, tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan atau route yang merugi, cash flow manajemen yang tidak dapat dimengerti.
Keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris, saran Komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan, hingga aktivitas Komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 jam per minggu.
"Maka kami mohon, demi ‘sedikit meringankan’ beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," tulis Piter dalam surat tersebut.
"Di mana diharapkan adanya keputusan yang jelas dan mungkin sebagai contoh bagi yang lain agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan," ujarnya.
0 Comments