INFOKEDIRIRAYA.COM - Santunan Hadapi Bencana Tunai (SAHABAT) Pemkot Kediri kembali dicairkan di tahun 2021 ini. Pencairan dana dilakukan bertahap akan dimulai hari ini, Senin (12/7/2021).
Penyaluran bantuan SAHABAT ini merupakan tahap ke-2 di tahun 2021. Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri memberikan instruksi kepada setiap Kelurahan melalui surat yang pihaknya layangkan. Meminta para lurah untuk menginformasikan kepada para penerima bantuan tersebut berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Dalam surat yang dilayangkan olehnya, Kutut menyebutkan sejumlah poin persyaratan yang harus disiapkan.
Membawa KK dan KTP asli (dari penerima bantuan SAHABAT) dan (juga membawa) fotokopi (KK dan KTP) sebanyak dua lembar.
Dijelaskan bahwa pengambilan Bansos Tunai SAHABAT tidak bisa diwakilkan kecuali dalam satu Kartu Keluarga (KK) dan harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kelurahan setempat. Sedangkan, apabila penerima meninggal dunia, maka bisa diwakili oleh anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Lebih lanjut, undangan yang dikirimkan oleh kelurahan kepada penerima manfaat diwajibkan untuk dibawa saat pencairan bantuan. Sementara itu, bagi KPM yang tidak hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, akan ada pemberitahuan lebih lanjut atau dijadwalkan ulang.
Pencairan bantuan kartu SAHABAT yang akan mulai dicairkan pada hari ini (12/7), berlokasi di setiap kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Lebih lanjut, pencairan akan dilakukan di tiga titik pada setiap kecamatan. Jadi sehari ada 9 titik se-Kota Kediri selama 8 hari.
0 Comments