header ads

Pasar Tradisional di Kota Kediri Dibatasi Buka Sampai Jam 8 Malam

INFOKEDIRIRAYA.COM - Untuk membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari sebelumnya, Pemerintah Kota Kediri mengizinkan pasar tradisional beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. 

               Source:  kedirikota.go.id

Direktur PD Pasar Kota Kediri Ihwan Yusup menjelaskan bahwa telah memberlakukan aturan tersebut pada 3 Juli 2021 atau sejak PPKM Darurat ini dilaksanakan. Pihaknya juga telah memberikan himbauan kepada para pedagang agar bersedia untuk menutup lapak dagangnya pukul 20.00.

“Kami dari PD Pasar telah melakukan sosialisai kepada para pedagang agar mau menutup lapak atau tokonya pada pukul 20.00. Ini berlaku bagi pedagang, toko, dan warung yang ada di pasar. Aturan ini juga sudah kita lakukan pada tanggal 3 Juli atau sejak kebijakan PPKM Darurat ini dijalankan”, ungkap Ihwan Yusup, Rabu, (7/7).

Aturan tersebut diberlakukan pada tiga pasar tradisional di bawah naungan PD Pasar Kota Kediri. Tiga pasar tersebut meliputi Pasar Setono Betek, Pasar Pahing, dan Pasar Bandar yang beroprasi hingga malam hari.

Kebijakan PD Pasar Kota Kediri yang memberi batas waktu buka hingga pukul 20.00 ini kemungkinan tidak semua pedagang menaati peraturan tersebut. Sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat agar tidak terjadi hal tersebut. 

Saat ditanya hal tersebut, Ihawan menjelaskan bahwa akan ada sanksi berat untuk pedagang atau pemilik toko yang masih tetap membuka dagangannya diatas jam 20.00. “Untuk para pedagang yang masih tetap membuka lapaknya, kita sudah beri peringatan. Lalu kita juga lakukan pemadaman listrik di area pasar agar mereka mau menutup lapak atau tokonya. Yang hanya diperbolehkan buka hanya apotek atau toko obat saja” tuturnya.

Ihwan berharap agar para pedagang mau mengikuti aturan PPKM Darurat ini karena untuk kebaikan bersama. Pihaknya juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi melalui pengeras suara dan ledang agar pedagang dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

“Semoga para pedagang mau mengikuti aturan yang sudah ada ini. Kebijakan ini kita berikan juga untuk kebaikan bersama agar menghentikan penyebaran virus Covid-19”.

Post a Comment

0 Comments