INFOKEDIRIRAYA.COM - Rektor IAIN Kediri, Dr. H Nur Chamid MM memberhentikan Kaprodi IAT yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswanya.
(Foto: Isnatul Chasanah)“Sudah diselesaikan, karena banyak dan ada beberapa hal, sudah diputuskan Kaprodi IAT sudah diberhentikan,” ucapnya dukutip dari kediritangguh.co Senin (23/08).
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri ramai diperbincangkan di media sosial. kasus ini mengemuka setelah korban mengirim surat laporan ke Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Mahasiswa, UKM Advokasi, serta Rektorat.
Dikutip dari dedikasi.id Sekarang kasus tersebut tengah ditangani Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri dan menunggu keputusan selanjutnya. Berkas pelecehan berupa laporan tertulis yang disertai dengan bukti terlampir telah diterima jajaran pimpinan rektorat.
“Kami menerima laporan dari mahasiswi pada awal bulan Agustus dan langsung ditanggapi rektorat dengan cara pemeriksaan secara bertahap,” ujar Sardjuningsih, Kepala PSGA, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Laporan pelecehan yang diterima berupa screenshot chat dan voice recording. Berdasarkan kesaksian korban, modus yang dipakai pelaku yaitu mengajak ke rumah dengan maksud membimbing penulisan skripsi. Korban juga tidak diperbolehkan mengajak teman.
0 Comments